Mohon Tunggu Proses Memuat Konten Halaman

ADVERTISEMENT

Terbaru

0
Tgl. 07 Agustus 2014

Dampak Implementasi Kurikulum 2013 Terhadap Dunia Pendidikan Blogging Indonesia

Terhitung sejak awal tahun pelajaran 2013/2014, di Indonesia telah terjadi peralihan kurikulum untuk jenjang pendidikan tingkat dasar dan...

Ilustrasi Kurikulum 2013
Terhitung sejak awal tahun pelajaran 2013/2014, di Indonesia telah terjadi peralihan kurikulum untuk jenjang pendidikan tingkat dasar dan menengah dari kurikulum lama yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ke kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013. Selama tahun pelajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 baru diimplementasikan pada sebagian kecil sekolah yang termasuk dalam sekolah sasaran di tiap kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Menyusul kemudian pada tahun pelajaran 2014/2015 ini kurikulum baru tersebut diimplementasikan secara serentak dan menyeluruh pada tiap-tiap satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia.

Kurikulum 2013 sendiri merupakan langkah lanjutan pengembangan kurikulum yang sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah diimlementasikan sejak tahun 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

Secara umum terdapat beberapa perubahan dan perbedaan implementasi antara kurikulum lama dengan kurikulum yang baru (Kurikulum 2013). Dimana beberapa perbedaan yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut:

Pertama, pada kurikulum lama materi setiap mata pelajaran disusun untuk memberikan pengetahuan kepada siswa, sedangkan pada kurikulum yang baru materi untuk setiap mata pelajaran disusun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Kedua, pendekatan pembelajaran yang digunakan dalam kurikulum lama yaitu siswa/peserta didik diberitahu tentang materi yang harus dihafal, sedangkan dalam kurikulum yang baru pendekatan pembelajaran pada pengamatan, pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, dan penyajian hasilnya melalui pemanfaatan berbagai sumber belajar.

Ketiga, sistem penilaian yang diterapkan dalam kurikulum lama merupakan penilaian pada pengetahuan melalui ulangan dan ujian, sedangkan dalam kurikulum baru sistem penilaian yang dipakai merupakan penilaian otentik pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan portofolio.

Sementara itu secara spesifik perbedaan antara kurikulum lama dengan kurikulum baru tersebut di atas antara lain adalah sebagai berikut:

Pertama, pada kurikulum lama mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu, sedangkan pada kurikulum 2013 tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi, yaitu kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Kedua, pada kurikulum lama mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri, sedangkan pada kurikulum baru mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.

Ketiga, pada kurikulum lama tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang berbeda, sedangkan pada kurikulum baru semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama, yaitu sebuah pendekatan yang disebut dengan pendekatan saintifik.

Keempat, jika dalam kurikulum lama mata pelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar sejajar dengan mata pelajaran lain, maka dalam kurikulum baru mata pelajaran tersebut bertindak sebagai penghela mata pelajaran lain. Sementara itu jika dalam kurikulum lama mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan SMP/SMA/SMK sebagai pengetahuan, maka dalam kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge.

Kelima, tiap jenis konten pembelajaran untuk jenjang pendidikan tingkat dasar diajarkan secara terpisah (separated curriculum) [kurikulum lama]. Sementara dalam kurikulum baru bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross curriculum atau integrated curriculum) dan konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.

Keenam, tematik untuk kelas I – III (belum integratif) [kurikulum lama]. Tematik Integratif untuk Kelas I – VI [kurikulum baru].

Ketujuh, di SMA ada penjurusan sejak kelas XI [kurikulum lama]. Sementara itu sesuai dengan kurikulum baru tidak ada penjurusan di SMA, akan tetapi ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat, dan pendalaman minat.

Kedelapan, pada kurikulum lama tidak ada kesamaan kompetensi antara SMA dan SMK. Namun pada kurikulum 2013 SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Kesembilan, penjurusan di SMK sangat detil (sampai keahlian) [kurikulum lama]. Sementara itu dalam kurikulum baru penjurusan di SMK tidak terlalu detil (sampai bidang studi), didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman.

Kesepuluh, TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) adalah mata pelajaran sendiri [kurikulum lama] dan TIK merupakan sarana pembelajaran yang dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain [kurikulum baru].

Sesuai dengan judul artikel ini, yaitu “Dampak Implementasi Kurikulum 2013 Terhadap Dunia Pendidikan Blogging Indonesia”, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, “Apakah hubungan antara implementasi Kurikulum 2013 yang terjadi pada dunia pendidikan dengan dunia blogging?”.

Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa mata pelajaran TIK selama ini merupakan mata pelajaran sendiri atau mata pelajaran wajib yang termuat dalam struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Sehingga mata pelajaran TIK dapat disebut sebagai sebuah mata pelajaran yang diajarkan secara terpisah dari mata pelajaran wajib yang lainnya.

Akan tetapi dengan diterapkannya kurikulum baru, yaitu kurikulum 2013, TIK tidak lagi termuat didalamnya karena mata pelajaran tersebut diintegrasikan secara langsung pada tiap-tiap mata pelajaran yang ada. Dengan demikian dapat diartikan pula bahwa dalam struktur kurikulum baru tersebut tidak lagi ada pelajaran khusus tentang TIK karena akhirnya kedudukan TIK adalah sebagai sarana pembelajaran yang dipergunakan sebagai media pembelajaran pada setiap mata pelajaran lain.

Sebagian kalangan menganggap bahwa dengan ditiadakannya mata pelajaran TIK dalam struktur Kurikulum 2013 merupakan suatu bentuk kemunduran yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia. Hal ini disebabkan karena penguasaan terhadap teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dianggap sebagai suatu keharusan bagi generasi bangsa di era sekarang dan mendatang.

Walaupun dalam struktur kurikulum baru mata pelajaran TIK telah ditiadakan dan sebagian kalangan beranggapan bahwa hal ini merupakan suatu bentuk kemunduran yang terjadi pada dunia pendidikan Indonesia, saya pribadi berpendapat dan beranggapan bahwa hal tersebut sebenarnya adalah suatu kemajuan, khususnya apabila dikaitkan dengan dunia blogging Indonesia.

Kenapa saya berpendapat dan beranggapan seperti itu? Apabila Anda adalah seorang guru atau tenaga pendidik yang mengampu mata pelajaran Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) atau Keterampilan Komputer Dan Pengelolaan Informasi (KKPI), maka saya yakin Anda sudah tahu bahwa terhitung sejak tanggal 11 Juli 2014 telah diundangkan sebuah Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia yang memuat tentang Peran Guru Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dan Guru Keterampilan Komputer Dan Pengelolaan Informasi Dalam Implementasi Kurikulum 2013.

Mencermati salah satu butir ayat yang terdapat pada salah satu pasal peraturan tersebut, dalam hal ini tepatnya yaitu Pasal 4 Ayat (1) Butir a - Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 Tentang Peran Guru Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dan Guru Keterampilan Komputer Dan Pengelolaan Informasi Dalam Implementasi Kurikulum 2013 yang menyebutkan bahwa Guru TIK berkewajiban membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran, maka nantinya hal tersebut secara tidak langsung akan dapat memberikan pengaruh dan kontribusi yang cukup tinggi terhadap perkembangan serta kemajuan dunia blogging Indonesia.

Hal penting yang perlu diperhatikan dari butir ayat peraturan di atas yaitu adanya kewajiban Guru TIK untuk membimbing peserta didik mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran. Apabila dalam peraturan tersebut dinyatakan demikian, maka dapat diartikan bahwa untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran peserta didik dituntut untuk lebih aktif dan kreatif mencari tahu berbagai informasi serta referensi yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar dan tidak hanya terpaku pada informasi atau referensi yang disampaikan oleh guru saja.

Dengan begitu maka pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi malah menjadi sangat dibutuhkan karena sumber belajar tidak hanya bisa didapat dari buku, namun  sumber belajar juga bisa didapat dari referensi yang terdapat di internet. Disamping itu cakupan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pun akhirnya menjadi lebih luas, karena TIK tidak hanya dimanfaatkan dalam satu mata pelajaran saja namun TIK dimanfaatkan pada seluruh mata pelajaran yang ada.

Selain dapat mencari tahu informasi dan referensi yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber belajar, peserta didik diharapkan juga mampu mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara. Hal inilah yang berpotensi akan memberikan pengaruh dan kontribusi yang cukup tinggi terhadap perkembangan serta kemajuan dunia blogging Indonesia, karena untuk keperluan tersebut tidak hanya bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan media cetak atau elektronik akan tetapi bisa juga dilakukan dengan cara memanfaatkan media internet.  Dalam hal ini pemanfaatan media internet di sini sebagai contoh misalnya adalah melalui blog.

Namun demikian perlu diingat bahwa sebaik apapun sesuatu buatan manusia tentu saja tetap memiliki kekurangan dan kelemahan, karena yang paling sempurna hanya dimiliki oleh Tuhan semata.  Oleh sebab itu walaupun Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan dan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, bukan tidak mungkin dalam kurikulum yang baru tersebut masih ada juga celah, kekurangan, serta kelemahannya.  Sehingga salah satu hal yang terpenting sekarang adalah bagaimana caranya mensikapi serta melaksanakan Kurikulum 2013 dengan sebaik-baiknya dan bagaimana caranya agar dapat mengubah pola pikir (mindset) sesuai dengan tuntutan kurikulum baru tersebut. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya manusia itu ingin berubah, akan tetapi ia tak mau “diubah”.
Katagori: ,
Silakan klik di sini untuk mengeposkan komentar Anda. Jika Anda ingin membaca artikel lain yang terdapat pada blog ini, maka dapat Anda lakukan dengan cara membuka laman daftar isi. Catatan: Komentar balasan hanya diprioritaskan untuk pertanyaan dan atau pernyataan yang diposkan dengan memakai formulir komentar Blogger.
Admin
How To ▶
Education ▶
SEO ▶
Other Internet ▶
Programming ▶
Tutorial ▶
DP & Story ▶
Tips & Trick ▶

o

  • .Ragam Tumbuhan
  • .Unik & Langka
  • .Aneka Buah
  • .Produk Sederhana
  • .Karya Seni
  • .Tempat Wisata
  • .Ragam Kegiatan
  • .Aneka Bunga
  • .Hewan & Serangga
GALERI
KIRIM MASUKAN
E L T E L U
Semar Bingung's Weblog