Blog dihapus, channel YouTube tidak dapat di-monetize (dismon), dan atau bahkan akun AdSense di-disable (terkena banned) oleh Google. Bagaimana perasaan Anda bila mengalami hal yang demikian? Heran, bingung, sedih, dan rasa tak habis pikir bisa jadi campur aduk menjadi satu sehingga akhirnya tak tertutup kemungkinan bila kemudian menimbulkan rasa kesal bagi Anda, apalagi jika blog yang dihapus tersebut terbilang sudah cukup umur serta berisikan banyak postingan dan akun AdSense yang dibanned telah memiliki saldo cukup tinggi serta hampir mencapai ambang batas (minimal) pembayaran.
Sebagai seorang blogger, bisa mendapatkan penghasilan dari internet melalui blog atau saluran YouTube yang dikelola bisa jadi dapat diibaratkan sebagai bonus. Hal ini disebabkan karena disamping dapat menyalurkan hobby, kreatifitas, dan berbagi dengan orang lain, blog dan atau channel YouTube yang dikelola dapat pula di-monetize dengan cara menjadi mitra YouTube atau AdSense sehingga akhirnya bisa mendapatkan penghasilan dalam bentuk uang dari penayangan iklan Google pada tiap konten yang publikasikan.
Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang internet, Google menyediakan cukup banyak layanan melalui berbagai macam produk yang dapat digunakan dan dimanfaatkan secara gratis oleh penggunanya. Termasuk diantaranya yaitu layanan blogging berupa Blogger dan layanan berbagi video secara streaming yaitu YouTube. Namun demikian sebagai layanan yang dapat dimanfaatkan secara gratis, Blogger dan YouTube tidak serta merta dapat digunakan begitu saja sesuai dengan kehendak hati penggunanya. Hal tersebut disebabkan karena masing-masing menetapkan ketentuan layanan yang berbeda yang harus dipatuhi oleh penggunanya, sehingga apabila pengguna melakukan pelanggaran terhadap ketentuan layanan yang telah ditetapkan tersebut maka bisa saja blognya dihapus oleh Google atau saluran YouTube yang dikelolanya tidak bisa di-monetize lagi.
Begitu pula halnya dengan Google AdSense. Sebagai sebuah produk periklanan online yang bisa memberikan pendapatan dan penghasilan bagi penggunanya melalui penayangan iklan Google pada situs atau blog tertentu, video, dan atau bahkan pada aplikasi mobile, Google AdSense tentu saja juga menetapkan ketentuan layanan tersendiri yang harus dipatuhi oleh para Penayang AdSense.
Namun demikian karena kurangnya pemahaman terhadap pedoman dan atau ketentuan layanan yang harus dipatuhi, tidak jarang bila kemudian layanan tersebut dihentikan karena pengguna telah dianggap melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud bisa saja terjadi karena ketidaktahuan pengguna sendiri dan atau bahkan bisa pula terjadi karena pengguna termotivasi untuk mendapatkan penghasilan tinggi secara instant, sehingga akhirnya melakukan cara-cara atau trik tertentu dalam pencapaiannya yang terkadang cara atau trik tersebut sebenarnya berpotensi dapat menimbulkan pelanggaran terhadap ketentuan layanan.
Perlu diingat bahwa Google tentu saja memiliki tim ahli yang sangat profesional dibidangnya. Sehingga Google tentu saja juga telah memikirkan serta mengantisipasi segala macam kemungkinan yang terjadi dan atau yang dilakukan oleh penggunanya. Oleh sebab itu cara terbaik agar akun AdSense tetap aman dan tidak di-banned oleh Google adalah dengan cara selalu mematuhi ketentuan layanan atau Term Of Service (TOS) yang telah ditetapkan bagi Penayang AdSense. Demikian pula halnya agar blog tidak dihapus oleh Blogger (Google) atau agar channel YouTube tetap dapat di-monetize, maka cara terbaik yang dapat dilakukan juga sama dengan cara tersebut, yaitu senantiasa mematuhi ketentuan layanan penggunaan Blogger maupun YouTube.
----------
Belum memiliki akun AdSense? Dan ingin mengetahui cara yang benar agar dapat diterima sepenuhnya (fully approved) oleh Google AdSense? Lihat caranya di sini.
Terdapat 2 komentar pada artikel ini ▶
Sob apakah parse script iklan adsense termasuk pelanggaran??
@Denz Ahmad Tidak ada aturan yang jelas tentang hal tersebut. Google hanya menjelaskan bahwa melakukan perubahan pada kode iklan AdSense merupakan suatu pelanggaran.
Perlu diketahui bahwa mem-parse kode iklan sebenarnya dapat diartikan dengan mengkonversi kode tersebut ke (bentuk) bahasa yang berbeda namun bukan mengubahnya. Sehingga dapat dikatakan bahwa mem-parse kode iklan tidaklah sama dengan mengubah kode iklan tersebut.
Oleh sebab itu (menurut sepengetahuan saya) tidak sedikit diantara publisher AdSense yang melakukan hal tersebut dengan tujuan agar bisa menempatkan iklan pada bagian tertentu, misalnya yaitu di bawah judul, di dalam postingan, di bawah artikel, dan lain sebagainya.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat diasumsikan bahwa mem-parse kode iklan tidak dapat dikatakan sebagai suatu bentuk pelanggaran karena secara prinsip memang tidak terjadi perubahan sama sekali pada kode iklan tersebut.
*) Perlu Sobat ketahui pula bahwa beberapa iklan AdSense yang terdapat pada blog ini sebenarnya juga dipasang dengan cara mem-parse kode iklannya terlebih dulu. :)